Jayapura-Hari kedua pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Hikmah Yapis Jayapura hadirkan Ditlantas Polda Papua untuk mengisi materi bagi peserta didik baru dalam memahami berbagai tata tertib, khususnya tertib berlalu lintas bagi pelajar. (12/07/2023).
Ditlantas Polda Papua menyampaikan kepada peserta didik baru pada kegiatan MPLS agar senantiasa mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas.
“Kami menghimbau agar anak-anak siswa SMP Hikmah Yapis Jayapura untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada”. Tutur AKP. Novilus Tedius Yoku.
Selain mematuhi rambu lalu lintas AKP Novilus Tedius Yoku menekankan untuk pengendara yang masih berstatus pelajar apalagi siswa Sekolah Menengah Pertama tidak boleh membawa kendaraan bermotor sesuai dengan aturan undang-undang lalu lintas.
“Kalian yang masih siswa SMP tidak boleh membawa kendaraan bermotor karena masih dibawah umur serta Undang-Undang tentang lalu lintas sudah jelas mengaturnya”. Sambungnya
Dalam hadirnya mengisi materi MPLS, Polda Papua memberikan kuis berhadiah bagi peserta didik baru yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan. Hadiah yang diberikan kepada peserta merupakan hadiah dari Dealer Astra Motor Honda Entrop yang di gandeng Ditlantas Polda Papua sebagai partner sponsorship.
Peserta didik baru sangat antusias mengikuti kegiatan yang bertajuk mematuhi tata tertib khususnya tertib berlalu lintas.
Editor : Salahudin Wahab